Tampilan berikutnya adalah pengisian formulir Pendaftaran Online. Silahkan isi sesuai isian yang diminta, yaitu Nomor Akta Kelahiran Calon Peserta Didik Baru. Pastikan anda mengisi dengan benar nomor akta kelahiran. Kemudian isi Kode keamanan yang tampil, kalau sudah silahkan anda klik tombol lanjutkan.
Sesudah mengisi formulir, serahkan seluruh dokumen ke petugas di loket. 3. Tunggu beberapa saat hingga permohonan akta kelahiran selesai. Begitu mudah bukan, jadi tunggu apalagi dan jangan menunda untuk membuat akta kelahiran.
Pengertian Akta Kelahiran – Akta kelahiran yaitu akta yang bentuknya berupa selembar kertas yang dikeluarkan oleh negara, yang memuat informasi tentang jati diri anak yang dilahirkan yakni nama anak, tanggal lahir, jenis kelamin anak, nama orangtua, dan tanda tangan pejabat yang berwenang.
Cara Mengurus Akta Kelahiran Pengadilan. Datang langsung ke tempat pelayanan di kota/kabupaten terdekat untuk mendapatkan penetapan (paling cepat sekitar 1 minggu dari tanggal permohonan). Bawa kelengkapan dokumen dan berkas pengadilan negeri ke loket pelayanan Disdukcapil. Mengisi formulir pendaftaran bermaterai yang sudah disediakan oleh petugas.
kependudukan@denpasarkota.go.id. Layanan website : https://pengaduan.denpasarkota.go.id atau aplikasi mobile PRO-Denpasar+ Layanan Informasi melalui HP : 087727366547 Layanan Pengaduan melalui Whatsapp : 087860892401 Kotak Saran.
4FbXvb3.
cara mengisi formulir bikin akta kelahiran