Dari sisi harga, rumah subsidi tentu jauh lebih murah dan diatur pemerintah. Harga rumah subdisi saat in masih di angka 178 jutaan per unitnya. Sementara itu rumah komersil karena tidak mendapat subsidi dari pemerintah maka harganya dua kali lipat lebih tergantung luas dan kualitas. Jenis KPR subsidi ini diberikan dalam rangka memenuhi sebagian atau seluruh uang muka perolehan rumah. Bagi masyarakat yang menjadi penerima FLPP, maka secara otomatis akan menerima bantuan SBUM ini. Jumlah besaran SBUM yang diterima MBR sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 242/KPTS/M/2020 tentang Batasan Syarat mengajukan KPR bersubsidi. Dilansir dari Kompas.com, (30/1/2021), ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi jika Anda tertarik ingin mengajukan KPR bersubsidi. Berikut rinciannya: Penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia. Penerima telah berusia 21 tahun atau telah menikah. Perbedaan KPR subsidi dan nonsubsidi juga dapat dilihat dari ukuran atau tipe rumahnya. Rumah KPR subsidi pemerintah memiliki ukuran luas maksimal 36 m persegi (tipe 36), sedangkan luas rumah KPR non subsidi bisa lebih dari 36 m persegi. 5. Fasilitas rumah. Fasilitas rumah KPR non subsidi berbeda dengan yang dimiliki oleh KPR subsidi. Mau Pilih KPR Syariah atau Konvensional, Ini Perbedaannya. Sebanyak 14 debitur masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) telah menerima subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) senilai Rp 1,372 miliar, Rabu (29/1/2020). (Dokumentasi PPDPP Kementerian PUPR) hYV1.

perbedaan kpr subsidi dan komersil